Langsung ke konten utama

DPR Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal



JAKARTA, Investigasi 86 News 

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi memberikan apresiasi kepada Polri yang telah mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang berada di Manado, Sulawesi Utara

Dia pun mendukung kepolisian untuk terus mengembangkan pengungkapan perusahaan aplikasi pinjol ilegal di seluruh Indonesia yang meresahkan masyarakat.

"Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online yang berada di Manado, Sulawesi Utara. Aparat kepolisian jangan sampai berhenti dan puas diri," kata Andi Rio, di Jakarta, Senin 5 Desember 2022.

Dia mengatakan, kapolri sudah membuktikan dengan menjalankan petunjuk dan arahan Presiden Jokowi pada acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 terkait maraknya aksi penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital.

Dia pun meminta Polri jangan hanya berhenti mengungkap kasus pinjol yang berada di Manado, karena sudah banyak masyarakat yang dirugikan.

Menurut dia, kondisi ekonomi pada masa pandemi Covid-19 membuat gejolak terhadap perekonomian di masyarakat. Namun, di sisi lain, perkembangan digital dan situasi ekonomi dimanfaatkan pelaku usaha pinjol ilegal untuk meraih keuntungan.

"Pelaku pinjol ilegal merayu masyarakat melalui akses kemudahan persyaratan dan pencairan namun berujung pada pesakitan," katanya lagi.

Dia mengatakan perusahaan pinjol ilegal telah meresahkan masyarakat karena diduga melakukan tindak kejahatan berupa psikis, pencurian data pribadi, dan teror. Karena itu dia meminta Polri jangan ragu memberantas pinjol ilegal.

Sebelumnya, Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pinjaman daring (pinjaman online/pinjol) ilegal yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

"Sebanyak dua orang ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah A sebagai petugas 'debt collector', pengancam korban dan G sebagai pimpinan dari pinjol ilegal tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Auliansyah menjelaskan dalam penggerebekan tersebut petugas turut mengamankan sebanyak 40 karyawan perusahaan pinjaman daring ilegal tersebut.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa 29 November 2022 di Manado, dengan bantuan dari Polda Sulawesi Utara.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap A dan G yang adalah Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihak kepolisian akan terus mengembangkan pengungkapan tersebut untuk membongkar seluruh operasi pinjaman daring ilegal tersebut.

Perusahaan tersebut diketahui mengoperasikan empat aplikasi pinjaman daring ilegal yakni PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo.

(D.S)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga kelebihan Bayar, Anggaran Mamin outing Clas jadi Bancakan

  BEKASI , Investigasi 86 News  Outing Clas adalah persamaan kata lain dari  Study Tour yang artinya kegiatan belajar  dan mengajar diluar kelas. Pada kegiatan outing Clas biasa nya sekolah membawa atau mendatangi salah satu tempat yang dapat menambah wawasan atau ilmu pengetahuan anak didiknya tersebut. Biasa nya tempat yang di kunjungi sekolah tersebut adalah Meseum, Kampus, pabrik, dan tempat yang dapat secara langsung di perkenalkan serta di ingat oleh siswa didiknya Kegiatan outing Clas sebelumnya dengan sebutan kegiatan study tour dimana pada anggaran kegiatan study tour sebelumnya orangtua siswa yang dibebankan serta menimbulkan kecemburuan bagi siswa yang dari keluarga tidak mampu atau miskin, di karenakan tidak mampu & keterbatasan ekonomi mereka tidak bisa ikut bersama - sama teman nya mengikuti kegiatan study tour. Menghindari kecemburuan sosial dan perbedaan status ekonomi bagi anak siswa smp pemerintah Kabupaten Bekasi menyikapi nya melalui APBD tahu...

Masyarakat Papua Menuntut Dan Meminta Pemerintah Untuk Menyelesaiankan Tanah Adat

Jakarta . Investigasi 86 News  Aksi Demo yang  tergabung dalam Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua   terdiri dari aliansi Masyarakat adalah  Forum Generasi Trikora Pembebasan Irian Barat (1962), Penggerakan Keadilan Masyarakat Papua,   Aliansi Perempuan Papua, serta Komunitas Masyarakat Papua Jakarta dan Relawan Joko Widodo Provinsi Papua. Walaupun ada sidikit Insiden  saling dorong dengan petugas  didepan Gedung Kementerian ATR/BPN tersebut,  namum aksi berlanjut damai. Kamis. (1/12/22)  Para Masyarakat menyampaikan  orasinya dan menyuarakan Hak- Hak Keadilan bagi Masyarakat Papua. Bahwa Keberadaan masyarakat hukum Adat di Indonesia tentunya memiliki latar belakang historis yang cukup panjang dengan berbagai macam lika-liku perkembangannya. Masyarakat Hukum Adat tentunya merefleksikan adanya sebuah kecenderungan bahwa Indonesia memiliki beragam kebudayaan yang terintegrasi dalam tatanan kehidupan bernegara. Terkait dengan kea...

Pemilihan Ketua RW O3 Dihadiri Lurah Pasawahan Kecamatan Dayeuh kolot

  BANDUNG , Investigasi 86 News Dalam pemilihan Ketua RW O3 yang digelar kemaren siang yang bertempat dilingkungan masjid Almanah Palasari kelurahan Pasawahan kecamatan Dayeuh kolot. Pemilihan Ketua RW  tersebut dihadiri Lurah Tatang Mulyana. Ada Tiga kandidat calon ketua RW.  Calon yang pertama, Gunawan Dwipayana yang akrab disapa "Wawan" mendapatkan  73 suara. Calon yang kedua Heri Hidayat, SH mendapatkan 71 suara dan calon yang ke tiga Upang Bachra mendapatkan 160 suara .  Sedangkan yang abstain/blangko kosong ada 4.  Hasil pemilihan kemarin RW O3 kelurahan Pasawahan kecamatan Dayeuhkolot Upang Bachra menang mutlak dengan memperoleh suara terbanyak dibandingkan calon lainnya. Mudah-mudahan Ketua RW O3 terpilih bisa mengayomi dan memimpin warganya dengan jujur, amanah, smart dan cakap  serta membawa kebaikan buat warganya. (Ujang Arifin)